Banyak Gereja Lokal Tidak Dapat Bertahan Keuangannya di Masa Pandemi Covid-19

0

Di tengah-tengah masa pandemi Covid-19, vifamedia.com berbincang-bincang dengan seorang pakar ekonomi yang selama ini juga telah banyak kali menjadi pemberita Injil di berbagai Gereja, yang dikenal dengan panggilan Oke F Supit.

Namanya seorang pakar, perbincangan tidak lepas dari kepakarannya yaitu pertumbuhan ekonomi, dalam hal ini pertumbuhan ekonomi gereja lokal di masa pandemi Covid-19. “Bicara pertumbuhan ekonomi, itu berbicara pemasukan dan pengeluaran. Dalam hukum ekonomi, pemasukan harus lebih kuat, lebih banyak, lebih tinggi dari pengeluaran. Bagaimana degan gereja saat ini? “Tanyanya.

Oke F Supit yang sudah menyandang alma mater pendeta ini menjelaskan, bicara pemasukan dan pengeluaran di masa pandemi Covid-19 ini, jangankan gereja, perusahaan-perusahaan raksasapun tentu mengalami gangguan. “Tapi kita (gereja) bukan dari manusia, pemiliknya adalah Tuhan. Kita harus percaya dan yakin pemasukan dan pengeluarannya paling tidak seimbang, janganlah sampai pemasukan berkurang dan pengeluaran lebih tinggi atau malah makin bertambah,”tuturnya.

Baca juga:  Tokoh Gereja Papua Pdt. Lipiyus Biniluk dan PGI Minta Kasus Pembunuhan Kepala BIN Papua Diusut Tuntas
Oke F Supit disela-sela wawancara dengan vifamedia.com

Melihat realita yang ada, Oke F Supit tidak memungkiri banyak gereja lokal yang diketahuinya, saat-saat ini memang mengalami masalah dalam hal keuangan. Itu terjadi karena gereja dikelolah oleh gembala jemaatnya langsung. Berbeda kalau gereja-gereja yang keuangannya dikelolah oleh organisasi (sinode). “Gereja-gereja yang keuangannya dikelolah oleh majelis (organisasi) tentu dimasa pandemi seperti sekarang gembalanya (pendeta jemaatnya), tidak besar beban pikiran tentang keuangan gereja,”tegasnya.

Oke F Supit berpendapat gereja, dalam hal ini gereja lokal dapat bertahan kalau gembala jemaatnya bisa mengatur pemasukan yang selama ini, dan pengeluaran di masa pandemi Covid-19.

Bersamaan dengan itu, Oke F Supit juga memberikan informasi, bicara ekonomi gereja juga tidak lepas dengan namanya kewajiban membayar pajak. “Prinsip ekonomi, semua yang kita (organisasi gereja) terima dari masyarakat semestinya harus dipertanggungjawabkan karena ada pemotongan pajak. Soal bebas pajak atau tidak, itu soal nanti,”terangnya.

Baca juga:  Sentra Vaksinasi Serviam akan Layani Vaksinasi untuk Lansia mulai 20 Maret Hingga 10 Juni 2021
Bincang-bincang bersama vifamedia.com

Maksud dari pertanggungjawaban, kata Oke F Supit, karena gereja menerima kolekte atau persembahan. Memang persembahan bisa dikategorikan dengan hibah, tetapi hibahpun kenak pajak. “Bentuk pertanggungjawaban itu adalah dalam bentuk pembukuan. Sebab itu ada aktiva dan pasiva. Itu harus ada dalam organisasi apapun. Semua gereja melaporkan pertanggunganjawab pajak. Dalam Gereja aliran kharismatik, pentakosta, gembala yang bertanggungjawab. Soal nanti laporan pertanggunganjawab nihil, itu tidak masalah,”paparnya seraya menekankan gereja harus ada pertangunganjawab pajak, kalau tidak maka resikonya bisa diperkarakan.

“Di Indonesia, tidak seperti di luar negeri. Kalau di luar negeri, gembala tidak mempertanggungjawabkan aktiva dan pasiva maka akan diperkarakan, ada hukumannya. Kalau di Indonesia, masih aman. Padahal, ada UU nya tetapi tidak dijalankan dengan tegas, bisa dilihat dalam acara perdata. Jika tidak bayar pajak bisa didenda dan disita asset yang ada,,”tuturnya. (Vifa5)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here