DPP PIKI Minta Pengurus Daerah Terlibat dalam Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi

0
PIKI
Ketum PIKI 2020-2025 Dr. Badikenita Br. Sitepu dan Sekjen Audy Wuisang. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) meminta para pengurus di daerah baik DPD maupun DPC untuk ikut mendukung pemerintah dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi. 

Seperti tertuang dalam surat nomor 017/DPP-PIKI/VI/21 tanggal 21 Juni 2021 yang ditanda tangani Ketum PIKI Badikenita Putri Sitepu dan Sekjen PIKI Audy WMR Wuisang. 

“Kami mengajak semua kawan-kawan DPD PIKI, DPC PIKI di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengambil peran aktif sebagai mediator terselenggaranya program dukungan akselerasi vaksinasi Covid-19. Terutama dengan berbasis komunitas dan sekaligus berskala lokal, di mana warga gereja dalam proses ini menjadi target penerima,” isi surat tersebut. 

DPP PIKI melihat saat ini terjadi perlambatan proses vaksinasi karena gangguan situasional seperti misalnya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran, kelambanan mekanisme teknis koordinasi lintas sektoral, bahkan masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang jaminan keamanan dan efikasi vaksin. 

Dalam percepatan vaksinasi, DPP PIKI meminta pengurus di daerah melakukan pendekatan koordinatif dan advokasi kepada PGI Wilayah. Kemudian mengupayakan kerjasama dengan pemerintah atau dinas terkait di masing-masing wilayah. 

Dalam surat tersebut, DPP PIKI juga melampirkan petunjuk teknis “Advokasi untuk Akselerasi Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Gereja.”  

Baca juga:  PGI Imbau Gereja - Gereja Berdoa dan Membantu Korban Bencana

“Dalam upaya mencapai target herd immunity, khususnya guna memastikan agar warga gereja dapat  menerima vaksin sebelum akhir tahun 2021, maka perlu percepatan yang membutuhkan pendekatan khusus dari kerjasama lembaga keumatan Kristen, gereja-gereja, dan pemerintah. Untuk itu, maka upaya koordinasi dan intervensi teknis perlu dikembangkan dimana DPD PIKI mengambil peran penting sebagai mediator lintas sektoral umat Kristen dan stakeholder yang relevan,” pesan DPP PIKI. 

Merujuk pada surat tersebut, adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan pengurus daerah, seperti berikut:

1. PGI Wilayah dan DPD PIKI melakukan rangkaian koordinasi cepat dengan gereja anggota di wilayah pelayanannya dengan mambahas hal teknis diantaranya membagi zonasi target intervensi akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi warga gereja per Kab/Kota/Kelurahan sesuai lokasi gereja yang akan terlibat, skala prioritas untuk gereja dengan warga jemaat dari zona kasus tinggi dan pemukiman padat dan lain-lain. 

2. PGI Wilayah/DPD PIKI atau bersama mengirimkan surat audiensi kepada kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota Setempat, kepala Dinas Sosial Kab/Kota Setempat, kepala Gugus Tugas Penanggulangan Bencana Covid-19 Kab/Kota, Perihal: Audiensi Akselerasi Vaksinasi Komunitas Warga Gereja. Surat tersebut ditembuskan kepada: kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Sekretaris  Daerah.

3. Sambil menunggu respon poin di atas, dilaksanakan,  tim dapat membuat: perencanaan teknis vaksinasi Covid-19 di gereja, menentukan gereja-gereja yang dijadikan pusat kegiatan vaksinasi, DPD PIKI dan MPH-PGIW membantu melakukan koordinasi teknis informal kepada jejaring terkait surat audiensi dan akselerasi vaksinasi komunitas warga gereja.

Baca juga:  Dukung Pemerintah, GBI Victorious Family Setop Ibadah Onsite

4. Validasi data per matriks per site gereja.

5. Persiapan Audiensi.

6. Pertemuan Koordinasi dengan pemerintah/pemberi layanan vaksin per Target Audiensi sesuai arahan/respon masing-masing surat poin nomor 2.

7. Pelaksanaan RTL sesuai OUTPUT pertemuan Audiensi.

8. Persiapan dan Rapat Koordinasi Teknis Pra Implementasi bersama Tim PGIWDPD PIKI dan stakeholder.

9. Rapat Koordinasi (internal) via zoom meeting antara MPH-PGIW, PDD PIKI, dan Pimpinan/Wakil Majelis Jemaat dari setiap gereja peserta program akselerasi, dengan target pembahasan diantaranya: informasi hasil Final Assignment penerima vaksin, penentuan Skala Prioritas dari warga gereja penerima vaksin, dan lain-lain.

10. Sosialisasi dan undangan kepada penerima vaksin tahap I untuk bersiap mengikuti vaksinasi tahap II.

11. Implementasi Tahap Vaksinasi Kedua.

12. Monitoring respon vaksinasi per individu penerima vaksin tahap II.

13. Rapat Evaluasi.

14. Menyampaikan Surat Ucapan Terimakasih.

15. Langkah Lanjutan, seperti Majelis Jemaat Tiap Gereja diarahkan per gugus wilayah disarankan untuk memiliki WAG khusus koordinasi dan informasi penanggulangan Covid-19. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here