Jakarta – Jumlah kasus virus Corona COVID-19, Kamis (17/6/2021) bertambah 12.624. Total kasus positif mencapai 1.950.276, sembuh 1.771.220, dan meninggal 53.753 jiwa. Kasus aktif tercatat sebanyak 125.303, jumlah spesimen yang diperiksa 130.829, dan suspek sebanyak 110.472 orang.
Bertambahnya kasus virus Covid-19, kata Kabid Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr Masdalina Pane, jika tidak dikendalikan segera maka fasilitas Kesehatan Indonesia berkemungkinn kolaps, dua minggu sampai satu bulan ke depan.
Untuk membantu pemerintah supaya virus Covid-19 dapat dikendalikan, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengeluarkan seruan, yang ditujukan kepada Gereja-gereja di Indonesia, Majelis Pengurus Harian (MPH) PGI Wilayah dan SAG di seluruh Indonesia.
Isi seruan PGI No:161/PGI-XVII/2021, di tengah suasana bangsa yang masih bergumul menghadapi pandemi Covid-19, kiranya penyertaan dan penghiburan dari Tuhan senantiasa bersama Saudara sekalian.
“Kami menyaksikan dengan prihatin peningkatan kasus baru penularan Covid-19 seminggu terakhir, setelah kita berjuang bersama pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk menanganinya selama lebih dari setahun. Kluster-kluster baru penularan Covid-19 bermunculan dan menyebar cepat dengan varian virus yang berbeda,”.
“Fasilitas kesehatan yang tersedia pun semakin kesulitan untuk melayani arus kedatangan pasien baru yang tertular tersebut. Menyikapi kondisi yang yang memprihatinkan ini, kami mendorong Gereja-gereja untuk menahan diri dalam pelaksanaan kegiatan persekutuan dan pelayanannya di gedung Gereja, terutama bagi Gereja-gereja yang memiliki media dan jaringan komunikasi yang baik,”.
Sedangkan bagi Gereja-gereja dengan keterbatasan sarana digital, disarankan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi pelayanan sebagaimana telah dilaksanakan selama ini dengan tetap mewaspadai penyebaran virus.
PGI mengharapkan kepada Gereja-gereja untuk mengimbau umatnya membatasi keluar rumah bila tidak sangat diperlukan. Janganlah lengah dan terjebak pada zonasi wilayah karena mobilitas masyarakat lintas wilayah masih sangat tinggi dengan risiko penularan yang besar.
Protokol Kesehatan ketat yang diberlakukan selama ini hendaknya terus digiatkan sebagai bagian dari sikap hidup sehari-hari, maupun dalam aktivitas pelayanan di Gereja. “Kami terus berharap Gereja-gereja menjadi pelopor atau teladan dalam beragam upaya yang dilakukan pemerintah dan lembaga lainnya untuk menghentikan penularan virus yang mematikan ini. Dengan begitu, panggilan kita untuk menjadi garam dan terang bagi dunia juga dapat teraktualisasi pada masa-masa yang berat ini; itulah ibadah yang sejati.
Demikian seruan PGI yang ditandatangani Ketuau mum Majelis Pekerja Harian PGI, Pdt. Gomar Gultom dan Sekretaris Umum Pdt. Jacklevyn F. Manuputty.