Pada sidang dengan jajaran Kabinet Indonesia Maju, 18 Juni 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keinginannya untuk reshuffle.

Pernyataan reshuffle kabinet oleh Jokowi, ditanggapi serius oleh banyak komponen masyarakat. Sampai-sampai nama-nama Menteri yang akan di reshuffle beredar di tengah masyarakat menjadi isu yang menarik.

(Foto : kominfo-setkab-jokowi-Kabinet-Indonesia-Maju-1)
Salah satu pentolan relawan Jokowi Presiden, Willem Frans Ansanay, menegaskan Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memberhentikan para pembantunya (Menteri). Apalagi saat ini Jokowi menjabat presiden periode kedua, tidak ada beban politik lagi, yang ada beban mensejahterahkan masyarakat Indonesia.
“Sekarang ini, periode terakhir Jokowi menjadi presiden—telah diatur oleh undang-undang. Dengan begitu, saya melihat tidak ada beban politik untuk Jokowi melakukan reshuffle, karena sudah tidak dapat mencalonkan lagi. Jadi, apalagi yang Jokowi akan jadikan beban atau tekanan? Tidak ada,”tegasnya dan menambahkan, para relawan akan terus mendukung kebijakan Jokowi, termasuk untuk melakukan reshuffle.
Willem Frans Ansanay, mengaku relawan pendukung Jokowi tidak hanya memberikan dukungan tetapi kritikan, termasuk keinginan melakukan reshuffle tidak perlu dikemukakan, kalau dilihat ada yang lamban atau kinerjanya tidak sesuai, tidak maksimal, segera diganti. “Sebetulnya presiden tidak perlu untuk mengungkapkan kemarahan seperti itu karena presiden mempunyai hak prerogatif. Kalau dilihat dan ada menteri yang bermain-main dalam penanganan pandemi Covid 19, yang membuat rakyat makin terjerat dalam situasi terpuruk dan buruk serta ketidak pastian, tidak perlu ngomong, langsung ganti,”paparnya dan mendukung Presiden segera melakukan reshuffle karena penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan orang-orang yang cepat merealisasikan keputusan presiden.

Dukungan relawan Jokowi, kata Willem Frans Ansanay, tidak sebatas reshuffle kabinet sampai Jokowi mengeluarkan Perpu pun didukung bila dilihat keadaan bangsa sudah darurat—khususnya penanganan pandemi Covid-19. “Katakanlah presiden melihat perlu mengeluarkan Perpu karena negara dilihatnya dalam keadaan darurat, kami dukung,”tandasnya.(Vifa5/Vifa6)